RADAR NONSTOP - Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu, Pileg dan Pilpres digelar serentak tidak lantas diterima partai politik.
PAN dan Nasdem pun sepakat mencari celah agar Pileg dan Pilpres digelar terpisah. Kedua parpol pemilik kursi di Senayan ini pun menggelar pertemuan di di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
"Kami lagi cari jalan, apakah undang-undang atau amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 nanti yang sehingga pilpres dan pileg bisa dipisah," kata Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan.
BERITA TERKAIT :Kylian Mbappe Ingin Main Bareng Cristiano Ronaldo
Vinicius Junior, Pemain Pria Terbaik FIFA 2024
Zulhas mengatakan, penyelenggaraan pilpres dan pileg secara serentak sebagaimana telah terlaksana pada 2019 silam membutuhkan penyempurnaan karena telah mengakibatkan ratusan petugas penyelenggara meninggal dunia yang disebabkan faktor beban kerja yang berat.
Dalam kesempatan yang sama, Surya mengakui pemisahan kembali penyelenggaraan pileg dan pilpres menjadi salah topik yang dibahas dalam pertemuannya dengan Zulhas.
Selain itu pertemuannya dengan Zulhas juga membahas rencana koalisi yang akan dijalin antara NasDem dan PAN di beberapa daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Namun, ia berkata, pembahasan terkat koalisi beberapa daerah yang menggelar Pilkada 2020 ini belum dilakukan secara spesifik. Ia menyatakan pembahasan koalisi akan dituntaskan lebih lanjut dalam pekan ini.
"Jadi minggu ini bisa dituntaskan, mana yang bisa disinergikan baik dari PAN maupun NasDem dalam mengusung baik itu di provinsi atau kota," kata Surya Paloh.