Jumat,  22 November 2024

Imbas Covid-19, BPJamsostek Optimalkan Fitur Antrian Online 'Lapak Asik'

BUD
Imbas Covid-19, BPJamsostek Optimalkan Fitur Antrian Online 'Lapak Asik'
Kantor BPJS Ketenagakerjaan

RADAR NONSTOP - Dalam rangka meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerjanya, BPJamsostek memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. 

Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) BPJamsostek merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19. 

Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJamsostek kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.

BERITA TERKAIT :
Koalisi Masyarakat Sipil: TNI Jemput OTG untuk Isolasi, Sikap Berlebihan
Pandemi Covid 19: HIPMI Dorong Promosikan Produk Sesama Pengusaha

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, menekankan urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, kata dia, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. 

Selanjutnya, lanjut dia, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

"Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall," ujarnya.

Selain layanan klaim JHT, sambung dia, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. 

"Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.

Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19. 

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJamsostek dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan disinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJamsostek di dalam ruangan. 

Dokumen-dokumen di dalam dropbox akan disalurkan secara berkala kepada petugas Back office untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.

“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJamsostek. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama,” pungkas Krishna.