Jumat,  22 November 2024

DKI Darurat Corona

Hiburan Malam Tutup, LC Karaoke Dan Therapist Pilih Balik Kampung

NS/RN
Hiburan Malam Tutup, LC Karaoke Dan Therapist Pilih Balik Kampung
Hiburan malam di Jakarta.

RADAR NONSTOP - Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup semua tempat hiburan malam. Penutupan berlaku dari 20 Maret hingga 5 April 2020.

Bagai mana nasib para pemandu lagu atau LC karaoke dan therapist. "Kami paling mudik mas, lha di sini kan gak bisa kerja ditutup," aku Since, LC karaoke di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Jumat (20/3) malam. 

Cewek asal Sukabumi ini mengaku, beberapa kawannya juga akan mudik. Hal senada diucapkan therapist di panti pijat dan SPA kawasan Jakarta Pusat. 

BERITA TERKAIT :
KM 92 Tol Cipularang Sering Kecelakaan, Cerita Janji Murka Prabu Siliwangi
Tabrakan Beruntun Di Cipularang, Rem Truk Yang Masuk Tol Harus Dicek 

"Kita balik karena pasti sepi. Paling balik lagi habis lebaran aja kan tanggung," ungkap cewek yang biasa disapa Nin. 

Nin adalah asal Solo, Jawa Tengah. Dia sudah bekerja di panti pijak dan SPA selama dua tahun. 

Surat edaran penutupan tempat hiburan malam itu bernomor 155/SE/2020. Surat berisi tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona virus desease (Covid-19), menetapkan masa penutupan berlaku sejak 20 Maret hingga 5 April 2020.

Di Jakarta ada sekitar 1.322 tempat hiburan malam. "Penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung mulai tanggal 20 Maret hingga 5 April 2020," ucap Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (20/3/2020).

Adapun usaha yang ditutup sementara adalah;

1. Klub malam

2. Diskotek

3. Pub

4. Karaoke keluarga

5. Karakoke eksekutif

6. Bar

7. Griya pijat

8. SPA

9. Bioskop

10. Tempat bowling

11. Tempat bola sodok/biliar

12. Mandi uap

13. Seluncur

14. Arena ketangkasan manual/elektronik