RADAR NONSTOP - DA, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat meninggal dunia. Jenazahnya dikuburkan pakai prosedur seperti korban virus corona, Minggu (29/3/2020).
Padahal, belum ada keterangan resmi DA positif terinfeksi Covid -19 itu. Hanya saja, saat dirawat di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, tidak boleh dibesuk. DA tinggal di wilayah Dawuan, Karawang.
"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda, tetangga PNS yang meninggal dunia itu.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Corona Marak Lagi Di Singapura, Bikin Parno Aja Tuh Virus
Menurut Yusup, keterangan dari keluarga itu DA menderita sakit paru. Informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.
Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.
Perlakuan terhadap jenazah DA itu mirip dengan pasien yang meninggal akibat terpapar corona.
Jenazah dibawa ke makam dengan menggunakan ambulans dan diturunkan menggunakan tempat tidur dorong rumah sakit.
Lalu tempat tidur dorong rumah sakit itu dibawa ke komplek pemakaman. Selanjutnya petugas menurunkan jenazah yang terbungkus dalam kantong jenazah ke liang lahat.
Pemakaman hanya dilakukan oleh beberapa petugas dan warga. Mereka semuanya menggunakan alat pelindung diri.
Tidak terlihat keluarga dan saudara serta warga setempat yang mendekati makam. Pihak keluarga dan warga hanya menyaksikan prosesi pemakaman itu dari jauh.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nurdin enggan memberi jawaban apakah meninggalnya PNS berinisial DA itu akibat terpapar corona atau tidak.