RADAR NONSTOP - Corona masih belum bisa dikendalikan. Setiap hari jumlah pasien terus bertambah.
Jika ini berlarut tentunya bisa menggerus ekonomi Indonesia. Ekonom Senior Rizal Ramli menilai, penyebaran COVID-19 membutuhkan dana besar.
Dia mengusulkan dana pindah ibukota dialihkan buat Corona. Menurutnya, daripada menambah utang lagi yang berdampak pada nilai rupiah, pemerintah diminta untuk menyetop semua proyek infrastruktur termasuk pindah ibukota.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
"Ketimbang melakukan realokasi anggaran radikal (hentikan sementara semua proyek-proyek infrastruktur, termasuk ibu kota baru), pemerintah bermaksud menambah defisit anggaran dari 3% ke 5% GDP. Dengan cara menambah utang lagi dan/atau 'cetak uang' dengan bungkus recoverybond. Nilai rupiah akan semakin jatuh," kata Rizal dalam keterangannya yang dikutip detikcom, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, langkah ini dinilai hanya menimbulkan skandal baru bagi sektor keuangan ke depannya.
"Pengembalian BLBI dalam bentuk asset, ketika dipaksa jual IMF, recovery ratenya hanya 25%. Tanpa governance dan transparansi yang benar, R-bonds kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pendanaan dalam pemindahan ibukota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19%. nya akan berasal dari APBN," kata Jokowi.
Jokowi menyatakan pendanaan mengandalkan APBN akan diupayakan lewat skema pengelolaan aset negara di Jakarta dan ibukota yang baru.
"Sisanya dari KPBU dan investasi swasta," katanya.
Adapun dana Rp 466 triliun tersebut di antaranya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibukota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.