Jumat,  22 November 2024

Corona DKI Sudah 971 Orang, Yang Nongkrong Ditangkap Polisi 

NS/RN
Corona DKI Sudah 971 Orang, Yang Nongkrong Ditangkap Polisi 
istimewa

RADAR NONSTOP - Polda Metro Jaya terus melakukan razia terkait Corona. Warga yang nakal dan nekat nongkrong ditangkapi. 

Polda Metro Jaya menggiring sebanyak 19 orang karena melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar di sekitar wilayah Palmerah dan Pasar Rumput. 19 orang tersebut diamankan karena masih kedapatan nongkrong malam. 

Diketahui, jumlah pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat menjadi 1.986 orang. Data tersebut berdasarkan catatan Jumat (3/4/2020) pukul 12.00 WIB.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

Dari jumlah pasien terkonfirmasi positif corona itu, Provinsi DKI Jakarta termasuk wilayah yang paling banyak mencapai 971 orang. Ada penambahan 74 dibandingkan jumlah sebelumnya, yaitu 897 orang.

Sementara pasien yang sembuh sebanyak 52 orang. Kemudian pasien meninggal dunia mencapai 90 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka diamankan dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB, Jumat (3/4/2020), 4 orang diamankan di Warnet Palmerah dan 15 orang lain diamankan di Pasar Rumput.

"Telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19," ujar Yusri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020)

Lebih jelas dia menrinci, dalam meringkus 19 orang tersebut pihaknya telah melakukan patroli di 20 titik yang biasa digunakan masyarakat berkumpul. Polisi lantas mengimbau warga di 20 titik itu untuk membubarkan diri. 

Setelah dilakukan imbauan kepada masyrakat tersebut, namun sejumlah warga yang ada di Warnet Palmerah dan Taman Rumput masih tidak mengikuti imbauan sehingga akhirnya diamankan. 

Kemudian ke-19 orang itu diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan untuk mengikuti anjuran pemerintah soal PSBB dengan membuat pernyataan tak akan melakukan hal serupa kedepannya.

"Kita masih persuasif. Membuat pernyataan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.