Minggu,  28 April 2024

Bayi Lahir Mati Berstatus PDP Covid-19, Ini Kata RSU Tangsel

Doni
Bayi Lahir Mati Berstatus PDP Covid-19, Ini Kata RSU Tangsel

RADAR NONSTOP- Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan salah satu pasiennya berinisial PK (21) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Rabu (22/4/2020).

Informasinya, PK tengah melakukan perawatan di ruang isolasi Puskesmas Pamulang yang kini dijadikan Pemkot Tangsel sebagai rumah sakit penyangga khusus untuk pasien Corona atau Covid-19.

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSU Tangsel, Ronal Ardianto Sitindaon menyampaikan kronologi awal ibu muda tersebut sebelum bayi didalam kandungannya meninggal.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Menurut Ronal, pasien tersebut datang sendiri ke RSU Tangsel. Pasien tersebut, kata Ronal, rutin melakukan periksa di RS Buah Hati, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Jadi memang pasien itu, memang ibunya itu datang ke RSU datang sendiri. Dia rutin periksa di Rumah Sakit Buah Hati (Ciputat). Dia sudah rutin melakukan pemeriksaan di sana, jadi intinya dia mengeluhkan kok di perutnya janinnya nggak gerak," terangnya ditemui di RSU Tangsel, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Ronal menjelaskan, bahwa rapid test terhadap pasiennya itu negatif. Meskipun rapidnya negatif, kata dia, dalam kondisi pandemi, pasien tersebut diduga mengarah ke PDP lantaran anamnesia yang ada demam.

"Rapidnya memang negatif. Meskipun rapidnya negatif, tapi kan kondisi pandemi seperti ini kan kita pasti dengan anamnesia yang ada demam, apa gitu kan, memang si ibu ini diduga ke arah PDP," terang Ronal Ardianto Sitindaon.

Dengan adanya status PDP tersebut, ibu muda warga kampung Wadassari, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, itu kini tengah dirawat di rumah sakit penyangga, Pamulang.

Seperti informasi berdasarkan surat keterangan kematian (SKK) yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, dalam SKK bernomor A.02.01/SKK RSU Tangsel/IV/2020 itu menunjukkan bahwa bayi dari PK meninggal dalam keterangan lahir mati dan berstatus PDP Covid-19.