RADAR NONSTOP- Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap delapan belas tersangka tawuran di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Tangsel.
Sebanyak lima belas tersangka berusia dewasa dan tiga orang berusia anak-anak diamankan polisi lantaran terlibat tawuran yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Rabu (29/4/2020).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan menyampaikan, tawuran tersebut terjadi di lokasi yang berbeda dan masih di wilayah hukum Polres Tangsel.
BERITA TERKAIT :Ruhama-Shinta Gak Terima Kalah, Aktivis 98: Rakyat Tangsel Ogah Gaduh
Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?
Menurut AKBP Iman, ada tiga lokasi tawuran, yakni di Graha Raya Serpong depan Ruko Fortune, Jombang, Ciputat dan wilayah Cisauk di Jalan Raya Cisauk - Lapan.
“Kami menangkap lima belas tersangka orang dewasa dan tiga orang anak-anak. Dari tawuran yang mereka lakukan didapati dua korban meninggal dunia," terang AKBP Iman Setiawan saat gelar konferensi pers di jalan Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).
Dengan melakukan berbagai upaya penyelidikan, akhirnya polisi mengungkap motif dibalik tawuran tersebut.
Kumpulan anak baru gede (ABG) tersebut, menurut Iman, melakukan tawuran hanya ingin menunjukkan kemampuan kekuatan kelompoknya.
Mereka, kata Iman, saling menunjukkan kekuatannkelompoknha, kemudian memanfaatkan kelompok-kelompok lain untuk mengajak tawuran di suatu tempat.
"Mereka komunikasi melalui grup masing-masing, kemudian saat tawuran mereka gunakan instagram dengan fitur instagram live, dalam peristiwa tersebut, mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” jelas AKBP Iman Setiawan.
Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, jajaran Reskrim Polres Tangsel masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tawuran lain.
Pasalnya, informasi yang berhasil diperoleh masih terdapat para pelaku tawuran lain berusaha melarikan diri dan bersembunyi dari sergapan polisi.