RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan bakal mengikuti daerah lain di Jabodetabek untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany memastikan akan mengikuti kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (29/4/2020).
Airin menjelaskan, kebijakan memperpanjang PSBB tersebut lantaran target pelaksanaan PSBB dinilai belum maksimal dalam mencapai angka ideal 90 persen.
BERITA TERKAIT :Pemkot Tangsel Kerja Gercep, PJU Solar Cell Di Ciputat Rusak Langsung Beres
Upacara HUT RI ke 80 di Jakbar, Kang Uus Dapat Kado dari Anak Buah Melalui Prestasi
"Tingkat kepatuhan masyarakat Tangsel masih 60 persen, kurang dari idealnya yakni 90 persen. Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur, ini turunan Perwal yang mendapat izin Kemenkes yang bisa di perpanjang tanpa meminta izin lagi, untuk dilakukan perpanjangan," terang Airin Rachmi Diany saat di Balaikota.
Informasinya, perpanjangan masa PSBB dilakukan selain minimnya tingkat kesadaran masyarakat, terdapat pula arus urbanisasi warga dari Tangerang Selatan ke Jakarta menjadi bahan pertimbangan.
