Senin,  20 May 2024

PSBB Seluruh Jawa Barat Diketok Menkes 

NS/RN/NET
PSBB Seluruh Jawa Barat Diketok Menkes 
Kang Emil

RADAR NONSTOP - Akhirnya seluruh Provinsi Jawa Barat bakal diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini sudah diketok  Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana untuk menerapkan PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei 2020 mendatang. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Kursi Gubernur Jabar, Gerindra Pasang Dedi Mulyadi Lawan Kang Emil
Bansos Dimentahkan MK, Hakim Sebut Tidak Dongkrak Suara Prabowo 

"Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing," kata Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4) malam.