RADAR NONSTOP- Publik di Tanah Air kembali dibuat bingung akibat kebijakan plin plan pemerintah. Pasalnya, di tengah larangan mudik Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tiba-tiba mengeluarkan peraturan baru dengan mengizinkan semua transportasi publik beroperasi lagi, per hari ini, Kamis (7/5/2020).
“Dimungkinkan transportasi akan dibuka besok, namun untuk kepentingan khusus. Tidak untuk mudik. Karena pemerintah tetap melarang mudik,” ujar Budi Karya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/05/2020).
Merespon sikap inkonsisten pemerintah ini, Pengamat Sosial Politik, Tamil Selvan menyebut kebijakan membuka transportasi publik sama saja pemerintah sedang membuka jalur penyebaran covid-19.
BERITA TERKAIT :Lawrence Wong Kena COVID-19, Yang MMau Liburan Ke Singapura Waspada
Apresiasi LRT Luncurkan Fitur Pembayaran Baru, FPPJ: Sangat Inovatif
“Jika pembukaan jalur transportasi ini dipaksakan, apalagi di zona merah, maka hati-hati akan terjadi gelombang tsunami corona di seluruh Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Kang Tamil kepada awak media, Kamis (7/5/2020).
Sebab, kata dia, saat ini wabah penyakit yang sangat menular itu sudah menjadi momok di masyarakat. Hal ini diperparah oleh penularan oleh mereka yang terinveksi namun berlategori OTG (orang tanpa gejala).
“Yang paling berbahaya adalah OTG, sebab mereka tidak teridentifikasi. Bukankah Pak Budi Karya juga sebelumnya terinfeksi dari OTG?, seharusnya beliau lebih waspada dalam mengambil kebijakan,” jelas Kang Tamil.
Kang Tamil kemudian menyebut bahwa sikap pemerintah ini seakan hendak berusaha membingkai keadaan seolah-olah telah berangsur normal, dan ini disinyalir karena adanya dorongan kuat oleh kelompok tertentu.
“Saya yakin ada dorongan kuat kepada pemerintah, sehingga mengambil langkah yang terkesan gegabah ini. Bisa jadi ketidaksiapan pemerintah dalam memberi bantuan kepada masyarakat miskin menjadi alasannya, atau justru adanya dorongan kuat dari sekelompok pengusaha. Ini bisa menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di masyarakat,” terang Kang Tamil.
Lebih lanjut, Kang Tamil mengatakan, walau telah ditetapkan sejumlah aturan dan kriteria bagi penumpang yang akan menggunakan transportasi umum di wilayah PSBB, dirinya mengangap bahwa potensi out of control akan sangat besar di lapangan.
“Walau ada aturan-aturan yang mengikat, seperti surat tugas kantor dan lain sebagainya, namun dalam penerapannya sangat rentan kecolongan. Kita anggaplah surat tugas kantor itu benar, tapi seperti yang saya katakan sebelumnya, semua aturan itu tidak bisa mengindetifikasi OTG, jadi penerapan PSBB selama ini akan menjadi semakin mandul dan sia-sia,” cetus dia geram.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat menyetop seluruh angkutan penumpang komersial mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Kebijakan ini berlaku di daerah PSBB dan zona merah untuk mencegah potensi penularan virus ganas kiriman dari Wuhan China itu.