Senin,  29 April 2024

Razia PKL Di Kota Bekasi

Jual Baju Lebaran Dan Makanan, PKL Ditertibkan Lurah

YDH/RN
Jual Baju Lebaran Dan Makanan, PKL Ditertibkan Lurah
PKL di Pertigaan Villa Jatirasa diberi peringatan keras.

RADAR NONSTOP - Pedagang kaki lima atau PKL ternyata masih marak jualan. Dari pedagang baju lebaran hingga lainnya membuat petugas kesal. 

Sebab, penerapan PSBB tahap Ke-3 di Kota Bekasi, semua pihak dilarang melakukan kerumunan massa. Di Pertigaan Villa Jatirasa, Kelurahan Jatiasih, PKL ditegur keras.

"Kami Bersama unsur Tiga Pilar berupaya selalu menghimbau kepada seluruh pedagang dan juga pengunjung atau pembeli untuk mematuhi peraturan PSBB yang telah ditetapkan. Pedagang dilarang menyediakan kursi, pembeli dilarang makan di tempat. Baik pedagang dan pembeli harus menggunakan masker," ujar Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, Minggu (17/5).

BERITA TERKAIT :
Melalui Gebyar Posyandu, Kelurahan Penjaringan Ajak Orang Tua Balita Cegah Stunting
Kel. Kembangan Utara Lukis Pesan Moral Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kebhinekaan Tunggal Ika

Lurah Jati Asih menambahkan jika aturan tersebut tidak diindahkan dan ditaati maka kami akan melakukan tindak tegas terhadap pelanggar berupa larangan untuk berjualan.