RADAR NONSTOP - Ibarat lagu almarhum Didi Kempot, PSBB di DKI Jakarta ambyar. Sebab, sanksi ternyata tidak membuat gerah warga.
Dari pantauan beberapa kawasan masih saja ramai. Bahkan banyak warga yang tidak pakai masker.
Di kawasan Puri Kembanga, banyak warga dan geng motor tetap ngabuburit. Bahkan, kawasan Glodok dan Mangga Dua masih saja ada toko yang buka.
BERITA TERKAIT :Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Duit Mobil Listrik Buat Bangun Pasar, Emang Berani Menteri Kasih Sanksi Ke Gibran
Seperti diketahui, Wakil Kepala Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Pusat AKP Revi Mingga terluka akibat ditabrak sepeda motor salah seorang anggota geng motor yang hilang kendali di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu dini hari. Korban mengalami luka di pelipis kiri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto membenarkan hal tersebut, yang mengakibatkan luka di tubuh perwiranya itu.
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota geng motor tersebut nekat menabrak iring-iringan patroli kepolisian.
Saat itu, anggota Polri dan TNI tengah melakukan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pengamanan bulan Ramadhan dan penanganan COVID-19.
Ketika melintas di kawasan Menteng, terdapat sekelompok remaja yang diduga tengah melakukan balap liar. Petugas pun langsung membubarkan para remaja tanggung itu hingga mereka kabur.
Namun saat tengah dibubarkan, salah satu anggota geng motor hilang kendali hingga menabrak salah satu perwira yang sedang bertugas.
Sementara, ada lima orang yang ditangkap atas peristiwa tersebut. Satu orang yang menabrak perwira, dibawa ke Polda untuk diperiksa oleh anggota laka lantasnya. Sementara, yang empat dibawa ke Satlantas Jakarta Pusat untuk diperiksa soal kendaraannya.
Secara terpisah, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengakui, sanksi sosial telah diberlakukan sejak, Kamis 14 Mei 2020 namun pelanggaran PSBB masih belum menurun, banyak masyarakat yang melanggar.
Dalam tiga hari kata dia, pihaknya merazia dan memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat. Dia mengatakan dalam tiga hari itu, petugas sudah banyak pelanggaran dan dikenakan sanksi.
Ivand mengatakan banyak para pelanggar PSBB ini ditindak dan diberikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan trotoar dan jalan, hingga mencabuti rumput.
Selama melakukan sanksi sosial itu, para pelanggar diwajibkan menggunakan rompi berwarna orange dengan tulisan 'Pelanggar PSBB' di beagian belakang rompi. Selain itu, mereka juga diawasi oleh petugas Satpol PP selama satu jam menjalankan saksi kerja sosial.