RADAR NONSTOP - Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) bekerjasama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) membuka kanal pengaduan bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Sabtu (30/5/2020).
Truth menilai kanal pengaduan tersebut dibuka lantaran program bansos dari pemerintah tidak lagi berjalan dengan lancar dan tidak tepat sasaran. Sehingga berdampak merugikan masyarakat luas.
Koordinator Truth, Aco Ardiansyah kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, pihaknya melihat dalam situasi seperti ini selalu saja ada orang yang mencoba memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Pejabat Pemda Paling Banyak Disuap Swasta, 139 Kades Masuk Bui
Menurut Jupri, dengan adanya hal itu sehingga program bansos sudah tidak lagi berjalan dengan lancar dan tidak tepat sasaran hingga berdampak kepada masyarakat miskin dan rentan miskin terutama di wilayah Tangerang Raya.
"Untuk itu kami dari Truth bekerja sama dengan ICW, serta jaringan lainnya yang tersebar di titik-titik pemantauan di Indonesia mencoba mengambil langkah inisiatif untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa guna penanganan Covid-19 dan pemantaun disribusi Jaring," terang Aco.
Kendati demikian, Truth mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan segala bentuk adanya dugaan indikasi kecurangan.
"Segala bentuk kecurangan dapat diminimalisir dan sekalipun terjadi dapat ditindaklanjuti serta dapat di proses secara hukum," jelas Aco Ardiansyah.
Informasinya, kanal pengaduan tersebut dapat diakses masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam Bansos Covid-19 melalui nomor pengaduan 089630728566, 085888827707 atau melalui emai : [email protected].
Dalam kanal tersebut masyarakat diminta mengisi form dengan format: Nama (spasi) Lokasi (spasi) tanggal dan kronologi pelaporan.