Jumat,  22 November 2024

Masa Transisi New Normal

Pasien Positif Corona Melonjak 4 Kali Lipat, DPRD: Ini Luar Biasa Ekstrem

RN/CR
Pasien Positif Corona Melonjak 4 Kali Lipat, DPRD: Ini Luar Biasa Ekstrem
-Net

RADAR NONSTOP - Empat hari masa transisi new normal berjalan. Lonjakan pasien positif corona di DKI Jakarta terjadi sangat signifikan.

Padahal saat hari pertama PSBB transisi, angka penambahannya hanya 61 orang. Selasa (9/6/2020) meningkat hingga empat kali lipat, yakni, 234 pasien.

Menanggapi hal ini, anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan, angka penambahan itu tergolong ekstrem. 

BERITA TERKAIT :
Dedi Mulyadi Sudah 71,5 Persen, Syaikhu Gak Laku Dan PKS Lagi Anjlok
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Terlebih lagi kejadian ini terjadi tepat sehari setelah DKI membuka kegiatan perkantoran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

"Ini baru empat hari tapi lonjakan pasien sudah sangat tinggi, dari 61 orang menjadi 234 orang per hari dalam waktu singkat, ini ekstrem sekali," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Yani menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memperhatikan soal penambahan angka ini dalam mengambil kebijakan. Menurutnya boleh saja mementingkan ekonomi, namun kesehatan jauh lebih penting.

"Kebijakan menghidupkan kembali ekonomi penting, tapi kesehatan dan keselematan jiwa jauh lebih penting," katanya.

Selain itu, sejak dibukanya perkantoran, pengguna lalu lintas di DKI juga bertambah 50.000 orang. Hal ini justru meningkatkan resiko penularan corona Covid-19.

“Lalu lintas kendaraan juga mulai meningkat lebih banyak dibandingkan masa PSBB sebelumnya, dari 190ribuan meningkat jadi 240ribuan perhari,” ujar dia.

Ia juga menyayangkan, ketegasan Anies dan jajarannya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia mengaku masih melihat banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan itu.

"Ini masih ada dan masih terus menyebar. Pemprov DKI juga saya nilai masih kurang tegas dalam melakukan penertiban terkait protokol kesehatan,” pungkasnya.