RADAR NONSTOP - Kisruh antara Wali Kota (Walkot) M Idris dan wakilnya Pradi Supriatna mulai terkuak. Pradi ternyata tidak masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Anehnya, Jubir Corona malah dipasang dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ketua Komisi A DPRD Depok, Hamzah menilai keputusan Idris bernuansa politik.
"Yang jelas kalau untuk pembentukannya DPRD itu tidak pernah diikutsertakan. Ini sangat bernuansa politis," tegas Hamzah kepada wartawan, Minggu (16/6/2020).
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian?
Seperti misalnya jabatan juru bicara, Hamzah menyebut, pihak yang ditunjuk sebagai Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Depok yakni berasal dari Dinas Perhubungan.
"(Yang ditunjuk jadi Wakil Ketua Gugus Tugas) dari dinas. Justru nggak nyambung," sebut Hamzah menjawab pertanyaan siapa pihak dari Pemkot Depok yang ditunjuk Idris menjadi wakil ketua.
"Juru bicaranya dari Dinas Perhubungan, gitu kan, asisten, kan nggak nyambung. Harusnya kan Dinas Kesehatan yang membidangi," imbuhnya.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra itu menilai kondisi tersebut bernuansa politik. Sebab, sebut Hamzah, Depok merupakan salah satu daerah yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hamzah mengungkapkan, sejak 2016 memang tidak ada pembagian tugas yang jelas antara Idris dengan Pradi. DPRD Depok, menurutnya, sudah mempertanyakan hal itu ke Idris, namun tidak pernah didengar.
Hamzah sampai menyinggung perolehan kursi Gerindra dengan PKS di Depok. Dia menilai apa yang dilakukan Idris tidak patut.
"Pembagian kewenangan itu tidak dibagi oleh wali kota dari tahun 2016 sampai dengan sekarang. Jadi cukup aneh lah, ketika Gerindra mengalah sebagai wakil wali kota mengusung tahun 2015, padahal kursi Gerindra lebih banyak daripada PKS," sebut Hamzah.
Hingga kini Wali Kota Depok M Idris belum memberikan klarifikasi.