RADAR NONSTOP- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah siap-siap akan menutup matador karaoke dan massage di BSD, Serpong, Tangsel.
Penutupan dunia hiburan malam tersebut tentunya telah didukung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Senin (22/5/2020).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana kepada Radarnonstop.co menyampaikan, pihaknya dengan segera akan menutup operasional Matador karaoke.
BERITA TERKAIT :Pilkada Tangsel, Aktivis 98: Ruhama-Shinta Gak Siap Kalah
Ruhama-Shinta Gak Terima Kalah, Aktivis 98: Rakyat Tangsel Ogah Gaduh
"Kita kan sama DPMPTSP ya, bukan semata-mata dari sini aja (Satpol PP, red) ya. Pencabutan itu meliputi beberapa mekanisme tidak hanya dari Satpol PP saja, itu tinggal pelaksanaanya aja dan proses sudah berjalan," terang Sapta Mulyana saat dihubungi melalui seluler.
Menurut Sapta, nantinya tidak hanya Matador karaoke saja yang bakal ditutup. Bahkan, Lemon massage, kata dia, akan bernasib sama untuk berhenti beroperasi.
Sapta menjelaskan, Lemon massage ditutup lantaran izinnya sudah habis. Namun, Lemon massage diketahui terus beroperasi saat Tangsel memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Lemon, izinnya udah abis tapi tetap beroperasional, terakhir beroperasi PSBB kemarin dia buka dalam kondisi izin yang sudah habis dan sudah selesai. Soal pencabutan sudah ada jawaban dari DPMPTSP bahwa Lemon tidak perlu di cabut, karena memang izinnya sudah habis tidak perlu ada pencabutan. Memang sudah tidak ada izin operasionalnya," ungkap Sapta Mulyana.
Diberitakan sebelumnya, DPMPTSP Tangsel tengah menangani usulan pencabutan izin operasi Karaoke Matador, BSD, Serpong.
Usulan pencabutan izin operasional Matador BSD diketahui lantaran dunia hiburan malam tersebut nekat buka saat Tangsel tengah menjalani PSBB pada Kamis 15 Mei 2020 silam.