RADAR NONSTOP - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memberikan vaksin hewan penular rabies (HPR). Alhasil, Selama Januari hingga Oktober 2018 sebanyak 7310 ribu kucing, anjing, kera dan mustang telah tervaksin.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, vaksinasi HPR di Jakarta Barat telah mencapai 153 persen dari target yang ditetapkan Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 5.079 ekor. Sejak Januari-Oktober 2018, telah vaksin 2.921 ekor anjing, 4.281 ekor kucing, 36 ekor kera, dan 72 ekor musang.
Pemberian vaksin bertujuan, mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Butuh Penyegaran Biar Lebih Fresh, FPPJ Minta Walkot Jakbar Evaluasi Asisten
"Sejak tahun 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies. Untuk menjaga kondisi tersebut, masing-masing wilayah kota menyediakan layanan vaksin. Pemberian vaksin tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga yang membawa hewan untuk divaksin," tandasnya