Kamis,  16 May 2024

Hidupkan Kembali TPK, Kerja Polisi, Kejaksaan, KPK Jadi Minimalis

El Rahmi
Hidupkan Kembali TPK, Kerja Polisi, Kejaksaan, KPK Jadi Minimalis
Ilustrasi/net

RADAR NONSTOP - Dihidupkannya kembali tim pemburu koruptor (TPK) sebagaimana rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menuai banyak kritik. 

Banyak pihak yang tidak setuju akan hal tersebut, salah satunya Ketua Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), A. Teras Narang yang mengatakan pemburuan koruptor yang melarikan diri cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam.

"Tidak usah dihidupkan kembali, maksimalkan saja instansi untuk mencari para buronon dari penegak hukum yang ada, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/7).

BERITA TERKAIT :
Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun

Teras Narang juga meminta Menkumham agar mampu bekerjasama dengan baik, khususnya dalam bidang Keimigrasian. 

"Badan Intelijen yang ada di aparat penegak hukum seharusnya disebar dengan menggunakan Kedutaan Besar , serta Konsulat di negara negara tertentu agar bisa diberdayakan," pungkasnya. 

#Jok   #tpk   #teras   #narang