RADAR NONSTOP - Dihidupkannya kembali tim pemburu koruptor (TPK) sebagaimana rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menuai banyak kritik.
Banyak pihak yang tidak setuju akan hal tersebut, salah satunya Ketua Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), A. Teras Narang yang mengatakan pemburuan koruptor yang melarikan diri cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam.
"Tidak usah dihidupkan kembali, maksimalkan saja instansi untuk mencari para buronon dari penegak hukum yang ada, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/7).
BERITA TERKAIT :Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?
Teras Narang juga meminta Menkumham agar mampu bekerjasama dengan baik, khususnya dalam bidang Keimigrasian.
"Badan Intelijen yang ada di aparat penegak hukum seharusnya disebar dengan menggunakan Kedutaan Besar , serta Konsulat di negara negara tertentu agar bisa diberdayakan," pungkasnya.