Senin,  25 November 2024

Germo Artis Sebut 'Seks Dengan Model Dan Figuran Sinetron' Hanya Rp 3 Juta 

NS/RN/NET
Germo Artis Sebut 'Seks Dengan Model Dan Figuran Sinetron' Hanya Rp 3 Juta 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Siapa bilang harga model mahal. Untuk sekali kecan tarifnya hanya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. 

Tarif tergantung dari modelnya. Apakah sang model terkenal atau tidak. Jika terkenal tentunya mahal. 

Tarif kencan semalam ini diungkap oleh germo artis, Baim alias BS kepada penyidik. BS juga mengaku, model dan figuran sinetron tidak jauh berbeda tarifnya dan itu semua tergantung dari dikenal atau tidaknya. 

BERITA TERKAIT :
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel 
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, tarif model dan figuran sinetron tergantung terkenal atau tidak. 

"Kalau model yang Rp 2-3 juta ada puluhan (orang). Kayak ada kelas-kelasnya gitu ya. Model yang sudah terkenal katanya beda," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana dikutip dari detik.com, Minggu (16/8/2020).

Namun dari pengakuan BS, polisi menyebut tidak sampai 10 orang model yang ditawarkannya untuk prostitusi. Polisi pun masih mendalami hal itu.

Jika artis kata Resky, tarif berkisar Rp 20-30 juta. Angka itu pun disebutnya menggelembung karena sistem keuntungan berantai dari BS ke muncikari-muncikari lain di bawahnya.

"Itu kalau Rp 20-30 (juta) itu sudah tangan yang ketiga-keempat kayak tersangka muncikari yang kemarin. Kalau langsung ke dia (BS) lebih murah gitu karena komunikasinya gitu. Jadi kalau ada yang minta dari pihak kedua-ketiga lebih mahal lagi karena kan ada keuntungan-keuntungan berantai tapi kalau langsung ke si BS ini dengan tarif Rp 20 juta atau Rp 15 juta. Kalau dari pihak ketiga lagi, tambah lagi," ujar Resky.

Sebelumnya diberitakan, BS ditangkap di Bekasi sekitar 4 hari lalu atau 11 Agustus 2020. Saat ini BS sudah ditahan polisi. Sementara itu, polisi sebelumnya sudah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait Vernita Syabilla.