RADAR NONSTOP - Langkah sejumlah tokoh publik mendeklarasikan gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) adalah bukti rekonsiliasi Jokowi - Prabowo pasca Pilpres 2019 hanya berhasil menjinakkan Capres 02 itu beserta partainya.
Langkah Jokowi menjadikan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tidak berhasil menarik seluruh gerbong pendukungnya.
Karena itu, Presiden Jokowi sebaiknya membuka dialog dengan tokoh gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
BERITA TERKAIT :Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?
"Ketika Jokowi mengambil Prabowo masuk koalisi pemerintah, tapi ternyata tidak serta merta kekuatan di belakang Prabowo ikut dalam gerbongnya, hanya Prabowo saja yang ikut," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon seperti dilansir laman cnnindonesia, Rabu (18/8/2020).
“Kelihatannya hanya Prabowo saja yang terbawa dengan Gerindra. Saya melihat ini tidak menyelesaikan masalah, secara formal ya, tapi apakah juga diikuti kekuatan yang sama di akar rumput, ini yang saya tidak kelihatan jelas," imbuhnya.
"Sekarang Jokowi buka dong, Istana ajak mereka dialog point to point, biar kelihatan. Jangan hanya dialog dengan tokoh yang satu suara dengan beliau saja," tambah Effendi.
Effendi menilai, situasi pemerintahan Jokowi saat ini mengulangi situasi yang terjadi di periode kedua era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil menguasai mayoritas fraksi.
"Era SBY yang menguasai mayoritas parlemen tapi tidak juga menghasilkan hal yang lebih baik," katanya.
Di sisi lain, Effendi meminta pemerintah merespons tuntutan gerakan KAMI secara substantif.
Menurutnya, tujuh dari delapan tuntutan KAMI sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Dia pun meminta agar Jokowi mau membahas setiap tuntutan yang dilayangkan KAMI.
Diketahui, dalam deklarasinya, KAMI mengeluarkan delapan tuntutan, di antaranya mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945.
Kemudian, menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.
Tuntutan lainnya, menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
Selain itu, menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.