RADAR NONSTOP - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus ditangkapnya Anton Rudi Kelces alias ARK, drummer J-Rocks. Dalam kasus ARK, polisi menetapkan DN dan M sebagai pemasok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mengembangkan adanya pelaku lain dalam kasus kepemilikan ganja. Menurutnya, dari pengakuan DN dan M, kalau ganja diedarkan kebeberapa pihak.
Yusri tidak membantah adanya pengembangan kasus kebeberapa grup band atas pengakuan DN dan M. "Kita kembangkan," bebernya, Sabtu (22/8).
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Baru Cerai Sudah Dapat Teman Dekat, Cinlok Inara Rusli Lepas Status Janda?
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan M (kru J-Rocks) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Atas penangkapan M, ditemukan satu paket ganja kering yang didapatkan dari D (DPO).
"Inisial M ditangkap di Kemayoran dan ditemukan satu paket ganja kering yang kemudian dilakukan pendalaman dari mana didapatkannya, tersebut satu nama lagi inisialnya D, sampai sekarang masih DPO," lanjutnya.
Setelah itu, D rupanya juga menjual kepada DN (kru J-Rocks) sebanyak satu paket ganja. DN kemudian menjualkannya lagi ke ARK alias Anton J-Rocks dan W (mantan kru J-Rocks).
"Jadi dapatnya dari D, D ini DPO dan mengaku pernah menerima satu kilogram ganja kering yang kemudian dilakukan menjual ke beberapa orang yang ada. Salah satunya dia menyebutkan ada DN, kru daripada band JR ini," tutur Yusri.
"Jadi DN ini yang pernah memesan satu kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini. Salah satu krunya, personel dari JR ini adalah drummer daripada JR inisialnya adalah ARK, ARK juga membeli dari DN sebnyakan satu pake ganja, juga DN ini menjual salah satu mantan kru daripada JR sendiri, inisialnya W. W ini sempat membeli dua paket ganja," papar Yusri lagi.
Keempat tersangka dibekuk di kediamannya masing-masing. Anton pun dibekuk di kediamannya Serpong, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu paket biji ganja plastik.
"Semuanya kita lakukan penangkapan di tempat masing-masing, termasuk ARK ini di rumahnya di daerah Serpong, diamankan, ditemukan satu paket ganja, biji ganja plastik," ungkapnya.