RADAR NONSTOP - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menuntaskan kasus - kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut. Khususnya Jaksa Pinangki dan Jiwasraya.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin diharapkan tidak menjadikan peristiwa kebakaran yang melalap gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) tersebut sebagai tameng untuk mengulur-ngulur waktu.
“Kenapa harus berkantor di Ragunan? Disana itu banyak setannya. Jaksa Agung bangun tenda aja di lokasi kebakaran, buka kantor disana dan pajang Jaksa Pinangki. Sehingga semua transparan dan rakyat bisa melihat keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan berbagai kasus - kasus besar di negeri ini,” kata Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa kepada radarnonstop.co, Senin (24/8/2020).
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Willy juga mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas dan tidak mudah dibodohi. “Rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas. Mau pindah kantor ke Ragunan kek, mau buka tenda tidak begitu penting. Yang jadi fokus perhatian rakyat saat ini adalah keseriusan Jaksa Agung menegakkan supremasi hukum,” beber Willy.
Willy juga mengatakan, jika ST Burhanuddin tidak sanggup dan mampu menyelesaikan kasus Jaksa Pinangki dan Jiwasraya, sebaiknya mundur saja.
“Buat apa mengemban amanah dan tanggung jawab yang tidak bisa dikerjakan. Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur saja. Kalau tidak mau mundur, kami (JARI 98) meminta Presiden Jokowi pecat saja,” tegas Willy.