Rabu,  17 April 2024

Tips Hadapi Penipu

Lagi Corona, Banyak Pembeli Online Sok Punya Duit Tapi Menipu 

NS/RN
Lagi Corona, Banyak Pembeli Online Sok Punya Duit Tapi Menipu 
Pelaku penipuan yang membawa kabur moge di Tangsel ditangkap polisi.

RADAR NONSTOP - Corona membuat banyak orang gelap mata. Bergaya parlente dan sok banyak duit, pelaku kejahatan layaknya ingin membeli. 

Usai penjual yakin, pelaku lalu melakukan test drive lalu bawa kabur kendaraan. Seperti dialami oleh Hanes (35). 

Dia hendak menjual motor Yamaha NMAX dan diiklankan disalah satu online jual beli. "Banyak yang nawar, lalu datang cek kendaraan," aku bapak dua anak ini, Jumat (28/8). 

BERITA TERKAIT :
Rumah Kosong Jadi Bidikan Maling, RT RW Harus Data Warga Yang Mudik  
Trenggono Teriak Maling Ikan Punya Rumah Di PIK, Kalau Sama Bu Susi Sudah Ditenggelamkan 

Hanes mengaku, walau calon pembelinya bergaya parlente dia tidak percaya. "Pas dia mau test drive saya minta taruh dulu duitnya. Kalau nanti gak jadi boleh ambil lagi tuh duit, tapi dengan berbagai alasan si pembeli gak jadi," ungkapnya.

Jaminan duit kata dia, untuk menghindari motornya dibawa kabur. "Kalau dia serius kan duit ada dong. Kita bikin perjanjian saat dia hendak COD. Harus bawa duit buat jaminan kalau gak mau ya sudah, kalau serius kan bawa duit dong," ungkapnya. 

Sementara polisi telah menangkap pencuri motor Harley-Davidson di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang sempat viral di medsos. Pelaku berinisial TL (43) itu ternyata sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus serupa, yakni pura-pura test drive.

"Penyidik mengembangkan kasus ini. Ternyata penyidik berhasil juga menyita satu unit Honda Rebel yang ternyata pelaku pada Juni 2020 melakukan hal yang sama dan modus yang sama di mana hendak membeli kendaraan, mencoba, lalu membawa kabur," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020).

Iman mengatakan pelaku pertama kali mencuri motor gede pada Juli 2020 di kawasan Serpong, Tangerang. Saat itu pelaku mendatangi korban dan berniat membeli motor tersebut.

Pelaku diketahui memiliki pengetahuan yang baik perihal spesifikasi motor besar yang menjadi sasarannya. Hal itu membuat korban teperdaya dan yakin pelaku akan membeli motor tersebut.

"Dia mengenal spek dari kendaraan ini (motor besar). Jadi dia berkomunikasi dengan dengan korban, meyakini kalau dia seorang pembeli. Lalu dia hendak mencoba dan langsung kabur," jelas Iman.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Metro Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.