Rabu,  27 November 2024

Diduga Kader Partai, Komisioner KPU Tangsel Digarap DKPP

BOCOR
Diduga Kader Partai, Komisioner KPU Tangsel Digarap DKPP
Kantor KPU Tangerang Selatan - Net

RADAR NONSTOP - Salah satu Komisioner KPU Tangerang Selatan digarap DKPP. Sebab, dianggap masih berstatus sebagai kader partai politik.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi membenarkan adanya anggota KPU Tangsel yang dipanggil oleh DKPP karena dianggap melanggar etika.

"Itu kan diduga anggota parpol, pernah jadi pengurus parpol. Yang bersangkutan membantah, itu nama orang lain. Tentang kebenarannya ya itu sedang disidang di DKPP," ungkap Didih saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/2018).

BERITA TERKAIT :
Beredar Video Sidang DKPP, Manja Lestari Damanik Ketua KPU Brebes Jadi Bandar Suara Pemilu 2024?
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Didih menjelaskan, disidangnya anggota KPU Tangsel itu bermula dari laporan masyarakat yang menduga terjadi pelanggaran dari dalam internal KPU.

"Itu aduan dari masyarakat, dugaannya etika, langsung dilaporkan ke DKPP,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, Selasa (23/10/2018) hari ini, anggota KPU Tangae bernama Ajat Sudrajat menjalani persidangan DKPP yang kedua.

"DKPP yang punya sanksi, DKPP sanksinya mulai dari peringatan, peringatan tertulis, peringatan keras, pemberhentian, tergantung dari tingkatannya," tandas Didih.