RADAR NONSTOP - Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Nur Azizah-Ruhamaben secara resmi telah menerima SK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). SK pendukungan tersebut diterima Azizah-Ruhamaben di Intermaks, Serpong, Tangsel, Selasa (1/9/2020).
Masuknya PKB dalam pusaran Azizah-Ruhamaben memastikan Paslon yang diusung Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memiliki kekuatan 17 kursi parlemen untuk berkontestasi di Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketika dikonfirmasi pasca terima SK PKB, tampak kebahagiaan terpancar dalam raut wajah Azizah-Ruhamaben. Paslon Pilkada Tangsel itu secara kompak menyampaikan rasa bahagianya setelah menunggu sekian lama SK PKB.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
"Alhamdulillah ya, kami sangat senang. Setelah menunggu sekian lama, akhirnya SK PKB ini sudah kita pengang. Dalam waktu dekat dan secepatnya, insya Allah tanggal empat mendatang kita segera mendaftarkan diri ke KPU,"terang Azizah yang turut diamini Ruhamaben.
Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co menyampaikan, KPUD Tangsel mulai membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020.