Jumat,  22 November 2024

Politikus Gerindra Minta Kejagung Tidak Ragu Periksa Andi Irfan

El Rahmi
Politikus Gerindra Minta Kejagung Tidak Ragu Periksa Andi Irfan
Net

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi III DPR RI,  Wihadi Wiyanto, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berani memeriksa Andi Irfan terkait dengan pemberian suap yang diberikan kepada Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

Hal ini disampaikan terkait dengan pernyataan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono yang menyatakan masih menunggu penyidikan atas dugaan keterlibatan Andi Irfan.

"Berdasarkan pengakuan Djoko Tjandra terhadap suap kepada Jaksa Pinangki dengan sejumlah uang 500 ribu dolar. Djoko Tjandra mengakui melalui saudara Andi Irfan dia memberikan uangnya kepada Jaksa Pinangki," tuturnya di Jakarta, Rabu (2/9).

BERITA TERKAIT :
Kejagung Harus Permak Proyek Ancol, Pengamat: Ajukan Eksaminasi untuk Temukan Novum SP3 Fredie Tan!
Kajati NTT Dimutasi, Pengamat Ini Minta Kejagung Bentuk Tim Investigasi Soal Pernyataan Arteria Dahlan

Wihadi menambahkan, jika sudah jadi tersangka yang memiliki uang dan kemudian ada kurir dan menyerahkan, artinya sudah ada bukti keterlibatan Andi Irfan.

Selain itu, sudah ada beberapa kali manifest penerbangan Pinangki ada Andi Irfan ikut bersama Pinangki dalam Manifestnya.

“Jadi keterlibatan itu mutlak ada sepertinya hanya tinggal penyidik saja berani atau tidak mentersangkakan Andi Irfan karena kemungkinan dia ini adalah pintu masuk dalam keterlibatan dari pihak-pihak lain di luar Pinangki,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, jika Kejagung tidak mau menyerahkan kasus ini ke KPK maka keterbukaan dan juga profesionalisme Kejagung harus dibuktikan. 

“Jangan sampai Kejagung justru menutup-nutupi apa sudah terjadi dan apa terjadi sesungguhnya  karena penyidikan jalan ditempat putar-putar hanya di Pinangki apalagi semua sudah ketahuan ini sebenarnya berani tidak Kejagung mengungkap,” tandasnya.

#Andi   #irfan   #gerundra   #kejagung   #nasdem