Jumat,  22 November 2024

Nasdem: Kurangi Ketergantungan Narkoba dengan Rehabilitasi Bukan Pemidanaan Badan

Ninding Yulius
Nasdem: Kurangi Ketergantungan Narkoba dengan Rehabilitasi Bukan Pemidanaan Badan
Taufik a/net

RADAR NOSNTOP-Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari, menyatakan dukungannya terhadap gagasan progresif Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam rangka mengurangi over capacity di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM di Ruang Komisi III Gedung DPR RI, Kamis, 28 November 2019, Yasonna menjelaskan pertumbuhan penghuni dengan kapasitas data overcrowding tahun 2015-2019 mencapai 105%, ada sekitar 268.361 penghuni overcrowding.

Rata-rata pertumbuhan penghuni pertahun sekitar 20.000 orang padahal penambahan hunian pertahun sekitar 2.700 hunian (perbandingan 7.5:1).

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Dari jumlah tersebut, Yasonna menerangkan 47 persen penghuni Lapas berasal dari kasus Narkotika. Dari 123.337 penghuni Lapas yang berasal dari kasus Narkotika, sejumlah 44.707 penghuni atau 33 persennya merupakan kasus pengguna narkotika.

Terhadap penjelasan tesebut, anggota Komisi III, Taufik Basari, menyoroti adanya kebutuhan untuk mengedepankan pendekatan harm reduction dalam menangani kasus narkotika, yakni upaya untuk mengurangi dampak buruk penggunaan narkotika dengan mengurangi ketergantungan para pengguna narkotika melalui pengobatan atau rehabilitasi bukan dengan pemidanaan badan.

Taufik juga menekankan perlunya kebijakan ini menjadi kebijakan khusus negara yang mesti dijalankan dengan komitmen penuh para aparat penegak hukum dan badan peradilan.

Menurut Taufik apabila kebijakan ini dapat dijalankan dengan dukungan semua pihak dapat mengurangi problem kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa di beberapa negara sudah terdapat pandangan bahwa persoalan pengguna narkotika sudah dijadikan "health problem", bukan lagi "criminal problem". Karena itu ada gagasan untuk mengeluarkan kebijakan amnesti massal terhadap pengguna narkotika yang telah menjalani pidana selama waktu tertentu dan mengirimkannya ke pusat rehabilitasi.

Taufik Basari menyatakan apresiasinya terhadap gagasan tersebut. Menurutnya gagasan itu merupakan gagasan progresif yang patut mendapat dukungan politik yang kuat. Taufik menyatakan.

“Sudah saatnya pemerintah berani mengambil pilihan politik hukum untuk menjadikan persoalan pengguna atau pecandu narkotika sebagai masalah health problem, tidak lagi semata criminal problem. Sehingga, terhadap para pecandu yang sudah terlanjur menjalani pidana badan bisa mendapatkan amnesti massal untuk diubah hukumannya menjadi rehabilitasi,”urainya.

Jika hal tersebut dilakukan, tambah Taufik, jumlah penghuni Lapas dan Rutan dapat berkurang dan sebagian permasalahan kelebihan kapasitas dapat tertangani.

 “Persoalan kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan merupakan persoalan yang sudah menahun tanpa penyelesaian, perlu terobosan dan strategi baru,” demikian Taufik Basari.