Jumat,  22 November 2024

Nih, 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Dan Jaksa Pinangki 

NS/RN
Nih, 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Dan Jaksa Pinangki 
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

RADAR NONSTOP - 'King Maker' diungkap. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar otak di balik kasus itu ke KPK. 

"Maka dari itu, saya datang ke KPK dalam rangka menjelaskan tentang King Maker. Biar lebih lengkap dan komplit, maka saya meluangkan waktu hari ini untuk melakukan penjelasan lebih detail terkiat dokumen-dokumen yang kemarin," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Boyamin menjelaskan dalam bukti percakapan yang diserahkan, bahwa 'King Maker' lah yang membuat Pinangki dan Rahmat bertemu Djoko Tjandra. Menurutnya, 'King Maker' ini mengetahui rangkaian proses pengurusan fatwa MA terkait bebasnya Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT :
Getol Garap Kasus Kakap Dan Kalahkan KPK, Kejagung Bakal Bidik Kasus Jumbo Lainnya 
Kasus Penggelembungan DPT di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya yang mendapatkan rejeki dari Djoko Tjandra seakan-akan Anita. Maka King Maker ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK itu. Sehingga terungkap di DPR segala macam itu, King Maker itu di belakang itu semua," katanya.

Boyamin masih enggan menyebut nama siapa yang dimaksud 'King Maker ini. Namun, kata dia, sosok 'King Maker' sangat besar pengaruhnya dalam pengurusan fatwa MA tersebut.

"Bisa penegak hukum, bisa bukan. Bisa penegak hukum yang sekarang, bisa yang udah pensiun. Tapi setidaknya, King Maker ini mampu membuat seperti itu tadi, membuat pergerakan awal fatwa itu. Terus pergerakan sampe membubarkan paket berikutnya," katanya.

"Karena kan kemudian Pinangki pecah kongsi dengan Anita, Anita akhirnya berjalan sendiri mengurusi PK. Setidaknya dia senang dan tertawa ketika paket PK-nya Anita bubar dan akhirnya ditolak karena Djoko Tjandra nggak berani masuk," sambungnya.