Rusak Masjid, Cewek Buka Baju Saat Mau Ditangkap Satpol PP
RADAR NONSTOP - Ada-ada saja kelakuan cewek ini. Saat hendak ditangkap Satpol PP Depok setelah merusak sebuah masjid di Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, dia buka baju.
Kasatpol PP Depok Lienda Ratna Nurdiany mengaku, diduga pelaku ganguan jiwa alias gila. Sebab saat hendak diamankan, perempuan tersebut malah membuka baju dan mengeluarkan 'jurus silat'.
Petugas kemudian segera mengamankan perempuan tersebut agar tak menjadi tontonan warga. Perempuan diduga ODGJ itu kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kota Depok.
BERITA TERKAIT :Bisa Usung Calon Wali Kota Depok Tanpa Koalisi, PKS Jangan Sombong Dan Sok Kuat?
Bojongsari Sawangan Mau Disulap Jadi Pusat Bisnis Depok