RADAR NONSTOP - BUMN sakit ternyata bukan hanya gosip. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut, ada sekitar 30 BUMN sudah 'meninggal dunia', tapi BUMN itu tidak bisa ditutup alias 'dikubur'.
"Kira-kira bayangan saya, kira-kira minimal itu ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia cuma mayatnya belum dikubur," kata Abah sapaan akrab Dahlan Iskan dalam sebuah diskusi online, Senin (28/9/2020).
Dia mengatakan, 30 BUMN itu sebetulnya sudah mati namun sulit dikubur. Sebab, ada hambatan-hambatan politik dan hukum.
BERITA TERKAIT :Bos Garuda Indonesia Mau Didepak Seperti Pertamina, Irfan Setiaputra Sudah Dapat Bocoran?
Marger BUMN Ala Erick Thohir, Solusi Atau Cuma Gengsi?
Sehingga, saat ia menjadi menteri dirinya memiliki ide di mana BUMN-BUMN yang sudah meninggal tersebut dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai anak usaha.
"Tugas PPA apa, biasanya tugas PPA merevitalisasi, restrukturisasi segala macam. Tapi waktu itu saya beritahu tugasnya khusus menguburkan saja. Karena kalau statusnya sudah berubah dari BUMN menjadi anak perusahaan mestinya prsoes likuidasi bisa lebih mudah. Artinya memastikan anak perusahaan cukup RUPS di PPA," terangnya.
Meski begitu, hingga masa jabatannya hal tersebut belum terlaksana. Menurut Dahlan, apa yang disebutnya 'mayat' itu masih gentayangan.
"Tapi ini juga memakan waktu panjang sampai akhir jadi menteri belum terlaksana. Jadi rupanya mayat ini terus bergentayangan," katanya.
Sementara itu, Kementerian BUMN telah memetakan kondisi BUMN. Dalam pemetaan itu, sebanyak 14 BUMN akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.
"Ke depan akan ada BUMN yang dipertahankan dan dikembangkan 41," katanya dalam diskusi online, Senin (28/9/2020).
Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.
"Yang akan dilikuidasi melalui PPA 14. Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," katanya.