RADAR NONSTOP - Menko Perokonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada bohir yang mendanai perjuangan para buruh menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Menanggapi hal ini, Airlangga pun ditantang menyebutkan nama bohir yang mendanai aksi tolak Omnibus Law UU Ciptaker yang disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020).
"Saya nggak tahu. Tolong tanya saja dengan yang bicara (Airlangga)," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi tuduhan Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.
BERITA TERKAIT :Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet
RIDO Didukung Ratusan Relawan, Bang Haji: Menang Satu Putaran Di Jakarta
Senada dengan itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono bahkan tertawa saat dimintai tanggapan soal tudingan tersebut.
Ia menegaskan aksi buruh tak ada yang mendanai dari pihak luar karena buruh punya kas internal di bawah wadah organisasi melalui urunan atau iuran rutin setiap bulan.
"Kami dari KSPI tak ada yang mensponsori karena setiap anggota punya iuran, buruh bukan pengangguran, punya uang," kata Kahar.
Ia mengatakan selama ini iuran dipungut dari para anggota yang besarannya 1% dari gaji setiap bulan. Misalnya seorang buruh dengan gaji Rp 5 juta, maka iurannya sekitar Rp 50 ribu per bulan.
"Iuran ini untuk menjalankan organisasi antara lain pelatihan, advokasi, aksi-aksi juga, jadi murni dari serikat pekerja. Nggak ada sponsor," tegas Kahar.
Kahar menolak buka-bukaan berapa kas KSPI dari iuran para anggotanya. Namun, ia mengatakan saat ini saja anggota KSPI lebih dari 1 juta buruh. Ia menegaskan uang iuran ini dipertanggungjawabkan setiap bulan maupun secara tahunan di tingkat organisasi.
"Soal aksi mogok ini kami tidak tahu berapa keluarnya, nggak banyak pengeluaran paling biaya, konsumsi air, dan makan siang. Kadang-kadang buruh biaya sendiri," pungkasnya.