Jumat,  29 November 2024

PSI Minta BPK Audit Pemprov DKI Terkait Anggaran Formula E Senilai Rp. 560 Milyar

SN
PSI Minta BPK Audit Pemprov DKI Terkait Anggaran Formula E Senilai Rp. 560 Milyar
Anggara Wicitra (Foto; Net)

RADAR NONSTOP - Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Anggara Wicitra meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan anggaran Commitment Fee Formula E senilai Rp. 560 Milyar.

“Silahkan kalau Pak Anies ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit, tapi Pak Anies ngotot mengadakan Formula E pakai APBD. Ada apa sebenarnya? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E,” kata Anggara Wicitra di Jakarta.

Hal itu disampaikan Anggara menyusul pada sidang paripurna APBD-P tahun 2020, Anies Baswesan didalam naskah pidato jawaban Gubernur tidak menyampaikan kejelasan mengenai anggaran balap mobil listrik yang disahkan pada tahun 2019 lalu untuk dilaksanakan tahun 2020.

BERITA TERKAIT :
Pramono Menang Telak, Ridwan Kamil Masih Ngarep 2 Putaran 
PKS Kasih Selamat Ke Anies Bawa Pramono Jadi Gubernur DKI, Mulyono Gak Laku Dong?

“Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab,” ujarnya.

Anggara menyebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengembalian uang commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar di dalam rapat paripurna Perubahan APBD tahun 2020. Namun, saat menyampaikan pidato jawaban gubernur pada hari Jumat (6/11/2020) lalu, Anies Baswedan terkesan menghindari persoalan ini.

"Dalam naskah pidato penyampaian jawaban gubernur sepanjang 19 halaman, Pak Anies sama sekali tidak menyinggung mengenai Formula E. Sementara, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E Rp 360 miliar untuk tahun 2020 menggunakan APBD 2019. Commitment fee untuk tahun 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp 200 miliar menggunakan APBD 2020," ucapnya.

"PSI meminta agar Pak Anies memberikan penjelasan kronologi beserta bukti-bukti fisik seperti surat-surat korespondensi, catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen-dokumen lain yang membahas pengembalian dana tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut Anggara menyinggung APBD tahun 2020 yang mengalami defisit senilai Rp 24,72 triliun, dari semula Rp 87,95 triliun menjadi Rp 63,23 triliun. 

"APBD 2020 mengalami defisit Rp. 24,72 triliun. Semula Rp. 87.95 T, kini Ro. 63,23 T. Imbasnya, banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E," tutupnya.

#DPRD   #DKI   #Formula