Jumat,  19 April 2024

PSBB Transisi Diperpanjang, LC Karaoke: Di Bekasi Dan Serpong Tamunya Pelit-Pelit

NS/RN
PSBB Transisi Diperpanjang, LC Karaoke: Di Bekasi Dan Serpong Tamunya Pelit-Pelit
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta diperpanjang hingga 6 Desember 2020. Perpanjangan ini tetap melarang tempat hiburan malam buka. 

"Kami pindah tempat ke Bekasi dan Serpong. Karena karaoke di sini boleh buka," kata Diva, LC Karaoke di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/11) malam. 

Diva mengaku, harus tetap bekerja karena untuk membayar rumah kost dan makan sehari-hari. "Saya biasanya di karaoke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena tutup mau gak mau diajak ke Bekasi. Kalau Bekasi tamunya pelit-pelit kasih duit tips," bebernya. 

BERITA TERKAIT :
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata
Bully Di Sekolah Mahal Ngeri, Tradisi Celana Korban Di Tangsel 

Begitu juga dengan Vani. Cewek seksi berambut sebahu ini menyatakan, dirinya sudah pindah ke karaoke di Serpong sejak bulan Oktober. "Di sini kecil uang tipsnya tamunya pelit, tapikan Jakarta tutup, jadi di sini aja dah," tukasnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengapa pihaknya kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi. Ia mengklaim kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Namun demikian, kata Anies, ia tetap meminta masyarakat Jakarta untuk waspada semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Apalagi laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin.

"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," tegasnya.

Selain itu, Mantan Mendikbud itu menuturkan kedepannya Pemprov DKI Jakarta bakal memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tandasnya.

Sebagai informasi Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.