RADAR NONSTOP - Cemburu berakhir maut. Heri (23) terkapar berlumuran darah setelah ditikam.
Untungnya warga melihat kejadian itu dan berhasil menolong Heri. Pelaku inisial UA (27) tega menusuk Heri (23) lantaran cemburu.
UA tak terima kalau mantan kekasihnya akan dinikahi Heri. Penusukan yang dilakukan pria asal Kampung Sukamulya Banjarwangi, Garut, terjadi di Jalan Sahabat Baru, RT 09/01, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2020). Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan calon istri korban, Mira, yang juga mantan pacar UA.
BERITA TERKAIT :Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel
Nikita Mirzani Vs Vadel Makin Ruwet, Kali Ini Lawan Ayah Anak Pacar
“Pelaku datang ke lokasi. Korbannya saat itu sedang tiduran di kontrakan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Manurung dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Manurung memastikan penyebab kejadian ini karena cemburu. Setelah datang dan bertemu Mira, UA kecewa mengetahui mantan pacarnya itu akan menikah akhir Desember 2020.
Dengan mengeluarkan pisau sepanjang 24 sentimeter, UA langsung menghunuskan pisau ke Heri yang tiduran di kasur.
Heri selamat dari maut setelah warga berdatangan ke lokasi. Mereka mendengar teriakan minta tolong dari Mira. UA yang penuh emosi diamankan warga.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Aldiansyah mengatakan pelaku diamankan langsung dari lokasi bersama pisau yang digunakan menusuk Heri.
Kini setelah diperiksa 3 hari, UA menyesal dan merasa hilang kendali hingga menusuk korban.
Akibat perbuatannya, UA terancam penjara 2 tahun 8 bulan lantaran dianggap melanggar Pasal 351 KUHP.