Minggu,  24 November 2024

Kondom Jadi Barang Bukti Artis TA Di Kamar Hotel 

NS/RN/NET
Kondom Jadi Barang Bukti Artis TA Di Kamar Hotel 
Artis TA diamankan polisi di Bandung.

RADAR NONSTOP - Penangkapan artis TA masih misteri. Model seksi yang juga selebgram itu diamankan Polda Jabar di kamar hotel. 

Polisi kabarnya menemukan barang bukti alat pengaman alias kondom. TA diamankan disebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Diduga artis TA itu terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi juga mengamankan sopir pribadi TA.

BERITA TERKAIT :
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel 
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas

"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.

"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.

Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.

Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," tuturnya.

Mengenai tarif prostitusi online, Reonald belum bisa memaparkan lebih rinci, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.

"Itu nanti (tarifnya), saya kira itu dulu, biarkan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.