RADAR NONSTOP - Rapid test antigen bakal dilakukan secara acak di ruas jalan tol. Jika Anda ingin keluar Jakarta atau mudik ke kampung halaman sebaiknya menyiapkan surat negatif rapid test antigen.
Sebelumnya, Mabes Polri akan melakukan pembatasan rest area di tol. Kapasitas kendaraan hanya boleh 50 persen.
Kebijakan itu berlaku saat mudik Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan petugas di lapangan akan melakukan random check terhadap kendaraan yang akan pergi dan pulang mudik.
BERITA TERKAIT :Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Putri Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Bakti Sosial, Cek Kesehatan Warga Gratis
Dia mengaku, kendaraan yang melebihi kapasitas atau melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan diarahkan untuk menjalani swab test antigen.
"Kira-kira kalau penumpangnya (mobil) kijang itu melebihi kapasitas terus misalnya 7,8 (orang) ada, kita akan random check. Dia nggak pakai, ada yang nggak pakai masker, misalnya, kita ketahui, (kita arahkan untuk) belok random check, gitu aja. Nggak ada pembatasan untuk mengecek seperti itu sementara," terangnya.
Dia pun mengatakan akan ada 2 long weekend pada libur akhir tahun ini. Istiono menerangkan puncak arus mudik libur Natal 2020 diprediksi terjadi pada 23-24 Desember 2020.
"Termasuk baliknya, nanti baliknya untuk yang Natal kemungkinan tanggal 26 (Desember 2020), ya," ucapnya di NTMC Polri, Jalan MT Haryono No. Kav 37, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).