RADAR NONSTOP - Beredar cabe rawit yang sudah dioplos. Cabe itu kabarnya dicat.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengujian sampel di beberapa pasar tradisional untuk mengecek kualitas cabe rawit merah yang beredar.
Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan itu, cabai rawit merah yang terdapat di sejumlah pasar Ibu kota aman dari cat pewarna.
BERITA TERKAIT :Pasar Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pokok Untuk Korban Kebakaran Di Manggarai
Produk Ilegak Di Mangga Dua Dan Tanah Abang Marak
"Kita ingin memastikan kalau cabai rawit merah yang beredar di Jakarta aman. Ada sembilan pasar tradisional yang kita ambil sampel cabai rawit merah," kata Suharini saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Suharini mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar. Di antaranya Pasar Tomang Barat, Ganefo, Pasar Laris, Pos Pengumben, Kalideres, Klender, Cempaka Putih, Johar Baru dan Pasar Minggu.
"Sampel yang diambil kami siram dan celupkan cairan thinner untuk membuktikan adanya pewarna cat atau tidak. Dan hasilnya semua sampel tidak ada yang luntur, artinya warna alami," ungkap dia.
Tidak hanya cabai rawit merah, sambung dia, Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengambil beberapa sampel pangan olahan untuk memastikan keamanannya. Suharini pun mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan bahan pangan yang mencurigakan, dapat segera melaporkannya ke petugas yang ada di masing-masing wilayah.
"Jika warga ada yang merasa ragu dengan pangan yang dibelinya, dapat hubungi petugas Satlak KPKP di kecamatan," tuturnya.