Kamis,  25 April 2024

7,9 Juta Warga DKI Bakal Divaksin, Yang Disuntik Usia 18-59 Tahun 

NS/RN/NET
7,9 Juta Warga DKI Bakal Divaksin, Yang Disuntik Usia 18-59 Tahun 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Jutaan warga DKI Jakarta bakal disuntik vaksin. Ada sekitar 7,9 juta orang yang bakal disuntik dalam waktu dekat.

Diketahui, untuk mencapai target herd immunity, DKI Jakarta membutuhkan sekitar 15 juta hingga 16 juta dosis vaksin. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap awal, pihaknya telah menerima vaksin Sinovac. Dia menyebut, Pemprov DKI memiliki target herd immunity atau kekebalan kelompok, sebanyak 7,9 juta orang di ibu kota yang harus menerima vaksin Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Secara total jumlah nantinya di DKI Jakarta yang akan mendapatkan vaksinasi ini bagi kelompok umur 18 hingga 59 tahun ada sekitar 7,9 juta (orang)," kata Widyastuti dalam video yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/1).

Widyastuti menjelaskan, nantinya setiap penerima akan mendapatkan dua dosis vaksin. Rentang waktu antara pemberian vaksin pertama dan kedua, kata dia, yakni dua minggu. "Jadi, satu orang dengan jenis vaksin Sinovac akan mendapatkan dua kali suntikan," ujarnya.

Dengan demikian, Widyastuti mengungkapkan, untuk mencapai target herd immunity, DKI Jakarta membutuhkan sekitar 15 juta hingga 16 juta dosis vaksin.

"Kalau semua nanti memakai vaksin Sinovac dengan dua dosis, berarti ada sekitar 15 hingga 16 juta dosis yang dibutuhkan di DKI Jakarta," jelas dia.

Adapun tahap pertama pemberian vaksin di Jakarta akan dilakukan pada Jumat (15/1). Dalam tahap itu, sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan dan 20 tokoh masyarakat di ibu K=kota akan menjadi sasaran penerima vaksin.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria batal disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama di Ibu Kota. Sebab, keduanya tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif virus corona.