RADAR NONSTOP - Cara cari duit Idrus Marham terkuak. Mantan Mensos dan Sekjen Golkar ini memakai istilah amal dalam mengumpulkan pundi-pundi duitnya.
Hal ini terungkap dari Jaksa KPK. Dalam pertemuan antara Idrus Marham, Eni Maulani Saragih, dan Johanes B Kotjo dalam perkara suap terkait proyek PLTU-Riau ada istilah amal masjid.
Pada Desember 2017, Eni yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR mengajak Idrus menemui Kotjo. Eni yang pernah bersaksi dalam sidang sebelumnya juga mengamini waktu pertemuan itu, tetapi Idrus menyebut waktu yang berbeda.
BERITA TERKAIT :Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet
"Jadi seingat saya dua kali, pertama bulan Maret 2018 dan setelah itu bulan Juni awal atau akhir Mei," ucap Idrus ketika bersaksi dalam persidangan Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Namun Idrus mengaku tidak tahu apa kepentingan Eni menemui Kotjo di Graha BIP Jakarta tersebut. Dalam pertemuan itu, Idrus menyebut Kotjo selalu melempar pujian untuk Eni. Idrus pun menimpali.
"Pak Kotjo bilang ke Bu Eni ini orang luar biasa, orangnya pinter, loyal. Itu yang disampaikan Pak Kotjo. Setelah itu saya balikin lagi, yang luar biasa itu Pak Kotjo karena Pak Kotjo orang kaya dan dermawan. Langsung saya cerita kepentingan di situ, 'Tapi Bang Kotjo belum beramal dan berinfak masjid'," ucap Idrus.
Pada saat itu Idrus mengaku sudah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Setelah itulah Kotjo menceritakan tentang proyek PLTU Riau-1. Menurut Idrus, Kotjo menyebut proyek itu sebagai wujud pengabdian pada negara.
"Dia menantang saya, 'Bang Idrus ini terbuka kalau perlu kita panggil jaksa dan KPK untuk awasi'. Setelah itu dia bilang ini halal," sebut Idrus.
Sedangkan menurut Idrus, kepentingan Eni bertemu Kotjo untuk meminjam uang bagi suaminya, Muhammad Al Khadziq, yang mencalonkan diri sebagai Bupati Temanggung. Namun Kotjo saat itu disebut Idrus tengah mengalami kesulitan keuangan.
"Saya juga mau ketemu untuk konfirmasi awal infak itu tadi, akhirnya sama-sama akhirnya ketemu. Dalam pertemuan itu, Eni langsung bilang, 'Pak Kotjo, saya datang dengan tujuan berbeda, saya mau pinjam uang itu untuk keperluan dapil atau pilkada pada waktu itu'," ucap Idrus.
"Setelah itu Pak Kotjo jawabannya simple, 'Bu Eni, mohon maaf cash flow saya terganggu dan banyak keluarkan THR untuk pegawai saya'," imbuh Idrus.
Jaksa juga menanyakan apakah Eni pernah menyampaikan permintaan uang untuk Munaslub Golkar. Namun Idrus menyebut hal itu tidak ada. Sedangkan dalam surat dakwaan Kotjo, jaksa menyebutkan Idrus sempat membantu Eni meminta ke Kotjo dengan ucapan 'tolong dibantu ya'.
"Saya nggak pernah katakan itu. Tidak pernah dan saya kira Pak Kotjo ada pernah nggak saya minta bantu dan Pak Kotjo bantu atau nggak?" kata Idrus.
"Saya hanya berkepentingan amal masjid," imbuhnya.
Selepas persidangan, pengacara Idrus, Samsul Huda, menyebut urusan infak itu memang berkaitan dengan jabatan Idrus yang pernah menjadi Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia. Samsul menyebut tidak relevan apabila Idrus dikaitkan dengan perkara suap itu.
"Kalau kita dengar keterangan dia tadi, Pak Idrus sudah kenal lama Pak Kotjo. Nah kedekatan itu kalau dikaitkan dengan proyek itu nggak relevan. Kan emang dia Ketua BKPRMI sebelum dia jadi Mensos. Dia semacam kan ketua remaja masjid seluruh Indonesia dan punya program untuk bantu-bantu masjid seluruh Indonesia, yang diminta sama dia ya yang perusahaan-perusahaan gitu," kata Samsul.
Dalam persidangan, Idrus mengaku belum terealisasi uang untuk infak itu. Namun Samsul menyebut salah satu bantuan yang diterima Idrus untuk keperluan masjid berupa mobil.
"Dalam bentuk mobil yang kemudian akan disumbangkan untuk program remaja masjid seluruh Indonesia. (Mobil untuk) operasional masjid dan buat masjid juga," kata Samsul.