RADAR NONSTOP - Sebaran Corona di kawasan Puncak, terus naik. Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar razia ke vila dan penginapan.
Razia dilakukan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pengetatan terhadap wisatawan yang hendak masuk kawasan Puncak.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, petugas gabungan melakukan penyisiran di penginapan dan vila. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Corona.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
PKL Puncak Digusur, Pedagang: Bachril Bakri Musuh Rakyat Kecil
"Ada pengetatan tempat-tempat wisata yang saat ini hanya diberi kapasitas 25 persen pengunjung. Jadi kita sekat di Gadog. Apalagi Puncak sebagai lokasi yang saat ini jadi tempat dan tujuan wisata,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (16/1).