Selasa,  16 April 2024

Imbas Corona

Busyet Dah, Mbak Sri Sebut Utang RI Tembus 6.074,56 Triliun

NS/RN/NET
Busyet Dah, Mbak Sri Sebut Utang RI Tembus 6.074,56 Triliun
Sri Mulyani

RADAR NONSTOP - Akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui kalau utang pemerintah naik. Saat ini jumlah utang sudah tembus 6.074,56 triliun.

Dengan jumlah tersebut maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68%.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," tulis ekonom dari UI yang akrab disapa Mbak Sri ini seperti dikutip pada buku APBN Kita, Minggu (17/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Doyan Ngutang Ke Pinjol, Warga Jabar Dan Jakarta Hobi Hiburan
Siapa Bilang Sri Mulyani Cemen, Menkeu Siap Hadir Di MK...

Saat ini, Posisi utang tersebut diketahui mengalami kenaikan hingga 27,1% dibanding 2019 yang sebesar Rp4.778 triliun. Tahun 2019 lalu, rasio utang pemerintah terhadap PDB juga lebih rendah, yaitu 29,8 persen.

Kemenkeu memastikan komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60%. Komposisi utang saat ini didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Secara rinci, pembiayaan utang itu didapatkan dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.177,2 triliun atau naik 163% dari tahun sebelumnya. Sementara pinjaman hanya Rp 49,7 triliun atau minus 667% dari periode 2019.

Untuk pembiayaan investasi selama 2020 terealisasi Rp 104,7 triliun, dari target pemerintah dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 257,1 triliun. Pembiayaan investasi ini diberikan pemerintah ke sejumlah BUMN maupun BLU akibat pandemi Covid-19.

Investasi kepada BUMN mencapai Rp 31,3 triliun, BLU Rp 31,3 triliun, dan lembaga atau badan lainnya Rp 25 triliun.

Pemberian pinjaman selama tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun, kewajiban penjaminan Rp 3,6 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp 70,9 triliun.