Sabtu,  23 August 2025

Tunjangan DPR Naik Rp 50 Juta, Kemenkeu Ogah Dirujak Netizen

RN/NS
Tunjangan DPR Naik Rp 50 Juta, Kemenkeu Ogah Dirujak Netizen

RN - Kenaikan tunjangan anggota DPR menuai protes. Netizen ramai-ramai menuding kalau wakil rakyat di Senayan tidak manusiawi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih irit bicara terkait dengan polemik tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan tersebut berlaku untuk anggota DPR Periode 2024-2029.

Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman meminta media untuk bertanya langsung kepada DPR RI ketika ditanya soal total besaran anggaran untuk tunjangan tersebut.

"Tanya ke DPR ya," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI usai Rapat Panja Penerimaan, Jumat (22/8).

Luky mengakui belum mengetahui kapan tunjangan rumah tersebut berlaku. Padahal, tunjangan tersebut untuk anggota DPR periode 2024-2029 yang mulai menjabat pada Oktober tahun lalu.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan uang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi anggota DPR sudah masuk akal.

Adies mengatakan biaya kos di sekitar Senayan saat ini berkisar Rp3 juta per bulan. Dengan biaya bulanan itu bisa saja didapat angka yang lebih rendah. Namun anggota dewan tidak nyaman jika harus ngekos.

Sementara biaya mengontrak rumah di sekitar Senayan, Jakarta Selatan diperkirakan menelan Rp40 hingga Rp50 juta per bulannya.

"Kontrak rumah kalau daerah sini sekitar Rp40 juta sampai Rp50 jutaan juga. Mereka kontrak rumah kan harus ada parkirnya untuk mobilnya, garasi. Ya sekitar itulah Rp40-50 juta, saya rasa make sense lah kalau Rp50 juta per bulan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

BERITA TERKAIT :
Minta Gerbong Khusus Rokok, Usulan DPR Ngaco Banget Sih