RN - Anggaran reses DPR naik viral. Jika ini benar terjadi, pastinya DPR bakal bikin pusing pemerintah.
Bahkan, DPR seperti menelikung Presiden Prabowo Subianto. DPR sendiri mengaku bahwa dana reses ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen), bukan oleh anggota DPR.
Dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 meningkat menjadi Rp702 juta. Dana ini naik dari sebelumnya hanya Rp400 juta.
BERITA TERKAIT :Anggaran Reses DPR Naik, Parlemen Senayan Seperti Menelikung Prabowo?
Lucunya, per Oktober-November 2025 yang harunya Rp 702 juta tapi ditransfer ke rekening anggota DPR Rp 756 juta. Soal Rp 756 juta dibantah DPR karena Setjen kelebihan transfer.
"DPR seperti menelikung Pak Prabowo, situasi sudah sejuk bisa gaduh lagi," tegas pengamat politik Tamil Selvan kepada wartawan, Minggu (12/10).
Seperti diberitakan, aksi demo bakar-bakaran massa bulan Agustus 2025 disebabkan adanya kenaikan anggaran DPR. Atas kenaikan itu, massa mengamuk diberbagai daerah dan melakukan pembakaran fasilitas publik.
Sementara Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa dana reses ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, bukan oleh anggota dewan.
Menurut Dasco, pada periode 2019-2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta. Sementara pada periode 2024–2029, Setjen DPR melakukan penyesuaian terhadap indeks kegiatan dan jumlah titik pelaksanaan reses, sehingga total dana yang diusulkan menjadi Rp702 juta.
"Jadi itu bukan kenaikan. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Jadi kalau periode 2019-2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda," tegas Daco kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.
Ia menambahkan, perubahan nominal tersebut semata-mata mengikuti kebijakan administratif yang diusulkan oleh Setjen DPR.
"Untuk anggota DPR 2024-2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda. Nah, yang mengusulkan itu Sekretariat Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja," kata Dasco.
Dasco lantas menegaskan bahwa dana reses bukanlah dana pribadi anggota DPR, melainkan dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing," tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Selain itu, kata Dasco, reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekitar empat hingga lima kali dalam setahun.
BACA HARIAN RADAR NONSTOP. TERBIT SETIAP HARI SENIN HINGGA JUMAT
"Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR," pungkasnya.
Belakangan beredar bukti transfer dana reses di bulan Agustus 2025 sebesar Rp756 juta ke masing-masing anggota DPR RI. Dasco menegaskan hal itu kesalahan dari Setjen DPR.
Anggaran Aneh
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku heran dan aneh dengan kenaikan tunjangan reses anggota DPR hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong karena mereka kini mendapat uang reses senilai Rp 702 juta.
TV RADAR NONSTOP. BERITA HEBOH TANPA HOAX
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
Lucius menilai, kenaikan dana reses ini bagaikan petir di siang bolong karena tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat. "Jangan sampai rakyat marah lagi," ucapnya.
