Rabu,  18 December 2024

Perusahaan Tambang Nakal, Lucunya DPR Mau Sidak Tapi Udah Koar-Koar 

RN/NS
Perusahaan Tambang Nakal, Lucunya DPR Mau Sidak Tapi Udah Koar-Koar 
Ilustrasi

RN - Ada yang lucu. Komisi IV DPR akan melakukan pengecekan langsung perusahaan tambang pengguna izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk rehabilitasi lahan yang rusak akibat kegiatan usaha.

Kunjungan mendadak atau sidak yang harusnya dilakukan diam-diam tapi malah koar-koar. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv yang membocorkan.

Dia mengatakan akan melakukan pengecekan langsung perusahaan tambang pengguna IPPKH. "Kita ingin mendorong Komisi IV DPR RI untuk turun langsung cek ke lapangan perusahaan tambang yang nakal," kata Rajiv dalam keterangan yang diterima, Kamis (12/12/2024).

BERITA TERKAIT :
Bocah 16 Tahun Ke Bawah Bakal Dibatasi Main Medos Dan Game
Ngojak Bareng Aktivis Lintas Generasi Pro Jakarta, Yuke: Usai Bertanding Saatnya Bersanding

Rajiv menjelaskan inspeksi itu nantinya akan mendadak. Rencana sidak itu akan dilakukan setelah Anggota DPR RI melakukan masa sidang ke-2 Tahun 2024. "Untuk perusahaan yang disidak, tentunya random nanti," ujar Anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Rajiv yang merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menegaskan, bahwa kegiatan sidak ini untuk mendukung program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan reboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan.

"Kita mau memastikan ucapan program Presiden Prabowo dilaksanakan oleh Kementerian kepada perusahaan-perusahaan tambang. Jangan barangnya sudah diambil, tapi tidak direboisasi. Jadi, kita ingin memastikan program Pak Presiden Prabowo tentang reboisasi benar terlaksana," jelas dia.

Sebelumnya, Rajiv juga sudah memberikan tantangan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindak perusahaan tambang yang nakal dan berani mencabut IPPKH perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.

"Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan, berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian kehutanan," kata Rajiv saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung DPR RI, Senayan pada Rabu (20/11) lalu.

Menurutnya, langkah itu untuk mendukung rencana Presiden Prabowo yang akan mereboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia karena mengalami kerusakan. Akan tetapi, Rajiv pun memberikan catatan terkait implementasi program tersebut.

"Kami mengingatkan agar program reboisasi 12,7 juta hektar nantinya harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran," katanya.