Rabu,  03 September 2025

Pejabat Setjen DPR Keseret Korupsi Rumah Jabatan 

RN/NS
Pejabat Setjen DPR Keseret Korupsi Rumah Jabatan 

RN - Pejabat di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) diduga banyak yang keseret korupsi. KPK saat ini sedang mendalami proyek rumah jabatan.

Kemarin, KPK telah memeriksa beberapa pejabat Setjen dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran 2020.

Kelima saksi tersebut yakni Sjaepudin, Sukatno, Ahmat Sopiulloh, Moh. Indra Bayu, dan Susriyanto.

BERITA TERKAIT :
Aktivis Jakarta Kenapa Gak Teriak Soal Tunjangan DPRD, Sudah Dapat Sosper?

"Penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek Rumah Jabatan Anggota DPR," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Materi pemeriksaan berfokus pada proses lelang konsultan pengawas proyek yang diduga terdapat indikasi penyimpangan, manipulasi, atau pengaturan tender.

Sebelumnya diberitakan, nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020 mencapai sekitar Rp120 miliar. KPK menduga, praktik korupsi dalam proyek ini telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.


Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang dicegah bepergian ke luar negeri. 

1. Indra Iskandar (mantan Sekjen DPR)

2. Hiphi Hidupati (mantan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI)

3. Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika)

4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada)

5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)

6. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)

7. Edwin Budiman (swasta)

KPK memastikan penyidikan kasus ini masih berlangsung. Tim penyidik tengah melengkapi alat bukti sebelum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Ini sedang berproses. Kami terus mengumpulkan informasi," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Asep menambahkan, salah satu barang bukti penting adalah laporan audit terkait kerugian negara yang sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).