RN - Warga +62 khususnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara heboh lantaran ada informasi penarikan kartu bantuan sosial tunai (BST) penanggulangan Covid-19 bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang mereka terima sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
"BLT itu kita terima sebelum adanya wabah Corona. Setelah terjadi peristiwa Covid-19. Kita mendapatkan sembako presiden, kemudian diubah menjadi duit sebesar Rp.300 ribu. Eh tahu-tahu ada informasi, bagi warga penerima BST bakal didata dan dicabut kartunya, karena sudah menerima BLT yang jauh-jauh hari sebelum pandemi kita terima," ujar emak-emak di RT 14 RW 13, Kel. Penjaringan, Selasa(2/2/2021).
Mereka menilai ada ketidakberesan bagian pendataan yang dilakukan Dinsos DKI selama ini. Sebab, ane bantuan covid disama ratakan dengan penerima BLT saat pandemi belum terjadi.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Bisnis Gurih Lobster, Modal Kecil Untung Bergelimang
"Yang kita permasalahkan, ya kemarin kita bantuan Covid-19 berupa sembako kan dapat. Kemudian pemerintah merubah sembako menjadi uang dalam bentuk BST. Kok tiba muncul pemberitahuan BST bakal ditarik. Inikan aneh," ketusnya.
Sementara itu, berdasarkan infomasi yang dihimpun redaksi, dari hasil rapat oleh para ketua RT. Apabila warga yang sudah mendapat kartu BPNT, PKH, BLT tidak menerima BST.
Kemudian bagi warga memiliki BLT tapi menerima BST akan disuruh memilih satu diantaranya. Tujuan nya biar nanti pemerintah yang alihkan untuk yang belum menerima BST.