Sabtu,  20 April 2024

Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin Soal Pasar Pakai Dinar Dan Dirham 

NS/RN
Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin Soal Pasar Pakai Dinar Dan Dirham 
Pasar Muamalah disegel polisi.

RN - Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat yang transaksi dengan sistem dinar dan dirham dinilai tidak bisa diterapkan. Sebab, aturan transaksi di Indonesia memakai rupiah (Rp).

Hal ini ditegaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Diketahui, polisi telah menangkap pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi.

"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang rupiah," tegasnya Wapres dalam siaran pers, Kamis (4/2).

BERITA TERKAIT :
Harga Bawang Merah Pedas, Petani Di Brebes Bersorak, Pedagang Manyun 
Pensiun Jadi Wapres, Ma’ruf Amin Balik Ke Dakwah

Ma'ruf memaparkan penegakan hukum atas transaksi yang menggunakan koin dinar dan dirham ini dilakukan agar tidak terjadi kekacauan dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional. Ma'ruf menyebut sudah ada aturan terkait keuangan nasional.

"Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi," paparnya.

Ma'ruf mengingatkan, dalam menegakkan pasar berbasis syariah, warga harus taat dan mematuhi mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan itu telah tertuang berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita," pungkasnya.

Polri memutuskan menahan pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi. Penahanan terhadap inisiator Pasar Muamalah Depok tersebut berdasarkan dua alasan, yakni subjektif dan objektif. Rusdi membeberkan alasan subjektif penahanan berupa khawatir Zaim melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.