RN - Iwan Saputra memang jago merayu. Pemuda 25 tahun ini walau berwajah pas-pasan tapi banyak janda kepincut.
Iwan berhasil menipu banyak janda. Usai merayu lalu Iwan melakukan pemerasan dengan ancaman video call sex (VCS).
Ironisnya saat merayu para janda, Iwan berstatus sebagai narapidana di Lapas Gunung Sugih Lampung.
BERITA TERKAIT :Pesta Seks Tukar Pasangan Di Jakarta & Bali, Video Malah Dijual Bebas
Resmi Janda, Tengku Dewi Dapat Nafkah Rp 20 Juta Sebulan
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi menyebut Iwan ditangkap pada Rabu (20/1/2021). Penangkapan setelah polisi menerima laporan korban, SI.
Pemerasan, lanjut Andri, dilakukan pelaku lewat video call. Pelaku meminta korban melakukan video call sex dan saat berlangsung pelaku merekam adegan tak senonoh tersebut.
"Ketika video call berlangsung, pelaku IS ini merekam layar atau screenshot. Rekaman itu kemudian dijadikan bahan sama pelaku untuk memeras korban, mengancam video akan disebar," kata Andri.
Dalam aksinya, Iwan meminta uang kepada korban Rp 13 juta dan sudah ditransfer ke rekening pelaku. Selanjutnya, tersangka Iwan kembali meminta uang Rp 150 juta kepada korban.
"Ketika video call berlangsung, pelaku IS ini merekam layar atau screenshot. Rekaman itu kemudian dijadikan bahan sama pelaku untuk memeras korban, mengancam video akan disebar," kata Andri.
Korban yang berinisial SI disebut menuruti permintaan Iwan karena takut video dan fotonya disebar. Aksi pemerasan itu diduga dilakukan Iwan dari dalam Lapas Gunung Sugih, Lampung.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Riau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Iwan, yang mendekam di lapas.
"Dipastikan bahwa pelaku ada di Provinsi Lampung. Kemudian pada Rabu, tanggal 20 Januari 2021, personel Subdit 5 berangkat menuju Lampung dan ternyata pelaku ini di dalam Lapas Kelas II-B Gunung Sugih," kata Andri.