Jumat,  22 November 2024

Ferrari Disita

Busyet, Bos Asabri Punya Harta Berlimpah? 

NS/RN/NET
Busyet, Bos Asabri Punya Harta Berlimpah? 
Ferrari tipe F12 Berlinetta disita.

RN - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset atau harta milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kali ini, Kejagung menyita satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta.

Mobil mewah itu milik Heru Hidayat. PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.

"Satu unit mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor Polisi B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulis, Rabu (10/2/2021).

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?

Leonard menerangkan, selain penyitaan aset terhadap tersangka Heru, Kejagung menyita tanah seluas 33 hektare milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Tanah itu berada di Kalang Anyar, Lebak, Banten.

"Tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung menyita 20 kapal milik Presiden Trada Alam Minera itu. Kejagung menyebut salah satu kapal milik Heru itu merupakan kapal terbesar se-Indonesia.

"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Penyidik Kejagung juga telah menyita 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah milik Komisaris PT Haenson Internasional Benny Tjokrosaputro. Tanah milik tersangka kasus Asabri itu berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

"Penyitaan, 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luasnya 194 hektare, (atas nama) Benny Tjokro," kata Febrie Adriansyah.

Adapun dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Leonard juga mengatakan terdapat 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk